Ada pemberitaan yang hangat di kalangan guru-guru yang bekerja di instansi sekolah negeri. Hal tersebut berkaitan dengan nama PNS atau Pegawai Negeri Sipil yang akan diganti namanya. Nama PNS akan berubah menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara. Hal ini tentunya tidak semata-mata langsung diganti tanpa ada alasan yang jelas. Ada beberapa hal yang mempengaruhi mengapa Pegawai Negeri Sipil berubah menjadi Aparatur Sipil Negara. Nama Singkatan PNS Berubah Menjadi ASN | Aparatur Sipil Negara
Rencana perubahan nama singkatan PNS menjadi ASN akan dimulai bulan Januari 2013. Saat ini, pembahasan mengenai ASN sedang digodog pemerintah pusat.
Nama Singkatan PNS Berubah Menjadi ASN | Aparatur Sipil Negara
Apa alasan perubahan PNS menjadi ASN? Ada beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan ini.
1. Uang Pensiunan
Dalam ASN, tidak akan diberikan uang pensiun setiap bulan, namun akan diberikan dalam bentuk pesangon sekali. Hal ini bertujuan agar kinerja aparatur negara dalam melayani masyarakat menjadi meningkat.
2. Membentuk birokrasi yang netral, sehingga tidak tergantung oleh sistem pilitik yang berjalan di negara ini.
3. Menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara pegawai negeri dengan pegawai swasta. Apabila seorang ASN ingin naik haji, maka itu semua harus disesuaikan dengan kinerja pegawai tersebut.
Semoga dengan ini semua menciptakan kehidupan berbangsa dan berbegara yang lebih baik dari sebelumnya. Aamiin. Demikian tadi informasi mengenai perubahan nama dari Pegawai Negeri Sipil / PNS menjadi Aparatur Sipil Negara.
Nama Singkatan PNS Berubah Menjadi ASN | Aparatur Sipil Negara
Baca juga Artikel menarik lainnya.